Logo HUT RI ke-80: Peluncuran Simbolik yang Menyisakan Pertanyaan tentang Keterlibatan Publik

Peringatan kemerdekaan bukan hanya soal simbol; pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pembentukan identitas nasional.

Berita85 Views

[Cirebonrayajeh.com] – Pada 23 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta. Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peluncuran ini diposisikan sebagai tonggak nasional yang sarat simbolisme dan kemegahan seremonial.

Acara dan pemberitaan resmi yang mengikutinya berhasil menyampaikan pesan persatuan dan kebanggaan nasional secara jelas. Namun, pola komunikasi yang muncul mencerminkan kecenderungan umum dalam penyampaian informasi negara: menempatkan aspek formal dan simbolik di atas ruang diskusi publik yang lebih luas. Liputan didominasi pernyataan pejabat tinggi dan desainer, tanpa kehadiran suara masyarakat atau pandangan independen yang dapat memperkaya narasi.

Proses seleksi yang melibatkan 245 desain, disaring menjadi lima besar sebelum Presiden membuat keputusan akhir, patut diapresiasi. Meski demikian, transparansi kriteria penilaian, mekanisme pemilihan, serta peluang keterlibatan publik dalam memberikan masukan, tidak banyak diungkap dalam narasi resmi. Untuk simbol yang dimaksudkan mewakili seluruh bangsa, ketiadaan partisipasi publik yang lebih luas menjadi catatan penting.

Logo karya Bram Patria Yoshugi menawarkan interpretasi visual dari tema: angka “8” dan “0” sebagai lambang persatuan dan kedaulatan, dengan garis yang melambangkan kesejahteraan rakyat. Secara visual menarik, namun kedalaman konsepnya berpotensi lebih kuat bila diperkaya dengan rujukan historis atau perspektif lintas generasi. Hal ini dapat mengubah logo dari sekadar lambang peringatan menjadi sarana pendidikan publik tentang sejarah dan nilai kebangsaan.

Kritik ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi makna perayaan kemerdekaan, melainkan untuk menyoroti peluang yang ada. Simbol nasional memperoleh kekuatan sejati ketika proses pembentukannya dilakukan secara inklusif, transparan, dan partisipatif — tidak hanya di tahap kompetisi, tetapi juga dalam dialog terbuka mengenai makna dan relevansinya.

Baca Juga  Resmi: SEC AS Batalkan Gugatan terhadap Coinbase!

Memasuki dekade kesembilan kemerdekaan, tema “Bersatu Berdaulat” sebaiknya tidak berhenti sebagai slogan seremonial. Ia perlu tercermin dalam praktik komunikasi negara yang terbuka, merangkul semua lapisan masyarakat, dan mendorong rasa memiliki bersama atas narasi kebangsaan.

Leave a Reply